Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga untuk bakal pasangan calon jalur independen Pilkada Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Masyarakat yang memberikan tanggapan, silakan bisa memberikan tanggapan kepada Bawaslu Jakarta.
Nanti kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait situasi seperti ini," kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Baca Juga
- Dharma-Kun Lolos Verifikasi KPU Diduga karena Dikondisikan, Ini Kata Pengamat
- Heboh NIK Warga Jakarta Dicatut Mendukung Dharma Pongrekun, Ini Sosok Cagub Jakarta Jalur Independen
- Profi Dharma Pongrekun, Cagub Jakarta Jalur Independen
Pasalnya, kata Dody, pihaknya hanya melakukan tugas sesuai aturan yang ada, meliputi verifikasi administrasi (Vermin), verifikasi faktual (Verfak) berdasarkan data syarat dukungan yang diserahkan Dharma-Kun.
Prosesnya, kata dia, turut dipantau ketat Bawaslu.
Advertisement
"Sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan, maka kami nyatakan memenuhi syarat dalam vermin, kami verfak, dicocokkan KTP-nya, dicocokkan mendukung atau tidak mendukung," kata dia.