Beritasaja.com, Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) mengatakan sang istri, Sandra Dewi merupakan pihak yang paling dimanfaatkan untuk pencitraan dan paling dirugikan dalam kasus dugaan kecurangan timah.
Menurut dia, Sandra telah difitnah, dihujat, dicaci maki, kehilangan nama baik, kehilangan karier dan pekerjaan, serta "diparadekan" untuk kepentingan publisitas kasus timah.
Baca Juga
- 3 Fakta Terkini Kasus Dugaan Kecurangan Timah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Dituntut 12 Tahun Penjara
- Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara, Kejutan Squid Game 2 di Golden Globes
- Kuasa Hukum Sebut Tuntutan Jaksa ke Robert Indarto di Kasus Kecurangan Timah Berlebihan
"Dia sebetulnya punya akses langsung berbicara ke publik untuk melawan, tetapi dia memilih untuk diam," ucap Harvey saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Kecurangan (Tipikor) Jakarta, Rabu (18/12/2024), seperti dilansir dari Antara.
Advertisement
Selain itu, kata dia, Sandra Dewi juga selama ini tidak pernah bimbang, tidak pernah kenal lelah, selalu tabah, setia, serta bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi dirinya sepanjang persidangan berjalan.
Maka dari itu, Harvey merasa pentingnya peranan seorang istri, khususnya istrinya, Sandra Dewi.
Ia juga berterima kasih kepada sang istri dalam kesempatan tersebut.
"Saya menjadi sadar bahwa anugerah terbesar dalam hidup saya itu adalah istri saya.
Wanita paling kuat yang pernah saya tahu," ungkapnya.
Menurut dia, diamnya Sandra sepanjang kasus timah berlangsung didasarkan pada ajaran agama yang menekankan apabila terdapat kekuatan besar yang sedang menindas maka yang harus dilakukan adalah diam.
"Karena firman Tuhan berkata, Tuhan akan berperang untuk kamu dan kamu akan diam saja.
Dan bahwa pembalasan adalah hak-Ku," tutur Harvey.