Beritasaja.com, Jakarta - Memasuki tahap berikutnya Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 di Days Hotel & Suites, Selasa (3/11/2024).
Penghitungan suara di tingkat kota itu turut dihadiri Forkopimda Kota Tangerang, Bawaslu setempat, para saksi dari paslon baik di tingkat Gubernur maupun Kota, serta Panitia Pemilihan Kecamatan yang bertugas menyampaikan hasil suara di tingkat Kecamatan.
Baca Juga
- Apa Itu Golput dalam Pemilu dan Pilkada?
- Saksi Pasangan Imam-Ririn Enggan Tanda Tangan Hasil Suara Pilkada Depok
- Cegah Hoaks Jelang Penetapan Kepala Daerah, Polda Riau Aktif Patroli Siber
Komisioner KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta mengatakan, rekapitulasi perolehan suara di tingkat kota akan dilaksanakan selama 2 hari hingga besok, 4 November 2024.
Advertisement
"Kami laksanakan selama 2 hari, tapi kalau sehari selesai, langsung kita akan publish,"Ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, dalam kegiatan rekapitulasi di tingkat kota ini, para PPK di setiap kecamatan akan menyampaikan perolehan hasil suara di tingkat kecamatan yang sebelumnya telah selesai pada Senin, 2 Desember 2024.