Beritasaja.com, Jakarta Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Atnike Nova mengingatkan, agar republik memenuhi kewajiban dalam memberikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM.
Adapun ini disampaikan dalam rangka hari HAM sedunia yang jatuh setiap tanggal 10 Desember, di mana pihaknya mengambil tema; '5 Tahun Undang-Undang HAM: Memperkuat Demokrasi dan HAM Menuju Indonesia Emas dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia'.
Baca Juga
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Diduga Bermuatan Politis, Komnas HAM Diminta Lakukan Investigasi
- Istri Tom Lembong Minta Komnas HAM Bela Hak Asasi Suaminya
- VIDEO: Komnas HAM Nyatakan Polisi Tembak Pelajar SMK Penuhi Pelanggaran etika HAM
"Tema diambil untuk menggugah kesadaran masyarakat atas pentingnya peranan HAM dalam memperkuat demokrasi serta membangun Indonesia yang lebih sejahtera dan adil seiring dengan visi Indonesia Emas 2045," kata Atnike dalam keterangan pers diterima, Selasa (10/12/2024).
Advertisement
Dia mencatat, tema diangkat tahun ini juga mengingatkannya bahwa hak asasi manusia adalah tentang masa lalu, masa kini, dan membangun masa depan.
“Hak asasi manusia baik hak ekonomi global, sosial, budaya, maupun hak sipil pemerintahan, harus terus dijamin pemenuhannya.
Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” tegas dia.
Atnike mengemukakan, upaya penegakkan HAM saat ini tercermin dari masih adanya pengaduan kasus dugaan pelanggaran etika HAM yang diterima Komnas HAM.
Dia memastikan hal tersebut menjadi tantangan dalam penyelesaiannya.
Termasuk dalam kasus pelanggaran etika HAM berat yang masih terus terjadi di sejumlah kasus kekerasan di Papua, serta masih adanya sejumlah kebijakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.
“Hingga November 2024, Komnas HAM telah menerima pengaduan yang diduga merupakan pelanggaran etika HAM sebanyak 4.316 aduan (2.303 kasus),” catat dia.