Beritasaja.com, Jakarta Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait sosok bandar judi online inisial T yang disebutnya kebal terhadap hukum.
Benny tiba sekitar pukul 14.15 WIB, Senin (29/7/2024).
Dengan memakai jaket dan kaus Polo, Benny menyatakan siap menjawab pertanyaan awak media setelah pemeriksaan.
Baca Juga
- Hadapi Penyidik Bareskrim, Kepala BP2MI Siap Jelaskan Soal Bandar Judi Online Inisial T
- Komisi III DPR Siap Lindungi Benny Rhamdani Jika Mampu Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online
- Bareskrim Polri Panggil Kepala BP2MI Hari Ini, Gali Sosok Bandar Judi Online Inisial T
"Saya akan memberi keterangan pers setelah memberi klarifikasi di dalam," ujar Benny Rhamdani saat ditemui awak media, Senin (29/7/2024).
Advertisement
Sementara itu, ketika disinggung soal inisial T, Benny mengaku akan mengumumkan segala informasi yang dia tahu sebagai bentuk informasi kepada penyidik.
Bukti apa yang dibawa Benny ke Bareskrim Polri?
"Bawa diri.
(Akan jelaskan semuanya) nanti di dalam," ucap Benny.
Kedatangan Benny hari ini sesuai dengan undangan yang dilayangkan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait sosok inisial T pada Senin, 29 Juli 2024, sekira pukul 14.00 WIB.
"Kami undang jam 14.00 WIB," singkat Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, sebelumnya menyebut bisnis judi online di Lokasi Air dikendalikan oleh orang Indonesia.
Namun Benny tidak menyebut nama, hanya inisial T.
Sosok Mister T ini, disebut Benny, memiliki pengaruh yang sangat sekali besar.
Bahkan Mister T tidak tersentuh sekalipun oleh hukum di republik ini.
Benny mengumumkan sosok inisial T ini dalam sambutannya pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat, 26 Juli 2024.
Baca selengkapnya: Misteri Sosok Mister T, Bandar Besar Judi Online yang Tidak Tersentuh Hukum