Beritasaja.com, Jakarta - Pemprov Jakarta terus berupaya mengatasi kemacetan lalu lintas di sejumlah titik lokasi.
Dalam mengurangi kondisi tersebut, satu kebijakan yang diterapkan ialah dengan sistem ganjil genap Jakarta.
Pada hari ini, Rabu (21/8/2024), aturan ganjil genap kembali berlaku.
Saat pemberlakuan ganjil genap Jakarta, kendaraan dengan nomor polisi ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil.
Baca Juga
- Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024: Panduan Lengkap untuk Pengendara
- Kembali Berlaku di Awal Pekan Senin 19 Agustus 2024, Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta
- Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Jelang Akhir Pekan Jumat 16 Agustus 2024
Sementara kendaraan dengan nomor polisi genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.
Mengingat hari ini adalah tanggal ganjil, yaitu 21 Agustus, maka kendaraan dengan nomor polisi ganjil yang diperbolehkan melintas di wilayah yang menerapkan aturan ganjil genap tersebut.
Advertisement
Terkait jadwal penerapan ganjil genap Jakarta, dibagi menjadi dua sesi yaitu pagi dan sore hingga malam hari.
Sesi pertama tersebut dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua berlaku pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sementara itu, ganjil genap di Jakarta ini hanya berlaku pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat dan tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.
Perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.
Langkah tersebut juga sejalan dengan instruksi dari pihak terkait yaitu Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
Kemudian, tujuan utama kebijakan ini adalah mengatur lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta polusi udara di kota ini, didukung dengan penerapan sanksi tilang di seluruh titik ganjil genap sejak Juni 2022.