Beritasaja.com, Jakarta - Ketua KPU RI Mochammad Affifudin memastikan, saat ini pihaknya tengah berfokus pada persiapan rangkaian pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu dipastikan usai KPU RI menggelar rapat pleno penetapan hasil Pileg 2024 pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK).
“Ya temen-temen sekalian terkait Pilkada 2024 kami sudah menyiapkan peraturan KPU terkait logistik itu yang agak mendesak,” kata Affifudin kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Senin (29/7/2024).
Baca Juga
- KPU Mulai Susun Aturan terkait Logistik hingga Kampanye Pilkada 2024
- Hasil Rapat Pleno, Mochammad Afifuddin Ditetapkan Jadi Ketua KPU Definitif
- Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Pasca Putusan MK Selesai, KPU: Mudah-mudahan Semua Pihak Menerima
Affifudin menambahkan, dalam waktu dekat KPU RI juga akan melakukan penetapan daftar pemilih sementara (DPS).
Selain itu, peraturan KPU terkait dana kampanye, kampanye dan juga pastinya pencalonan juga tengah disusun aturan tertulisnya.
Advertisement
“Karena sebulan lagi akan dibuka pendaftarannya dan ini sedang kita siapkan semuanya,” jelas Affifudin.
Affifudin memastikan, semua proses tahapan Pilkada 2024 sedang berjalan, dan semua disiapkan serta dikonsolidasi ke seluruh jajaran KPU yang berada di tingkat provinsi hingga kota/kabupaten.
“Kita lakukan (persiapan) termasuk satu hal yang ingin kami sampaikan, kami sudah bersepakat dengan teman-teman pelaksana yang lain, Badan Pengawas Pemilu dalam konteks ini untuk melakukan semacam bimbingan teknis (BIMTEK),” urai Affifudin.
Affifudin berharap, dengan bersama menyatukan dan memberikan pemahaman yang sama terkait aturan kepemiluan di Pilkada 2024 maka dapat memitigasi potensi diri kesalahpahaman atau perbedaan cara pandang terhadap aturan akan berkurang.
“Mitigasi itu termasuk prospek-potensi diri persoalan yang mungkin mungkin dalam setiap tahapan itu yang sedang kami mengatakan kepada semuanya,” Affifudin menandasi.
Diketahui KPU akan menggelar Pilkada 2024 di 37 Provinsi di Indonesia.
Kemudian, ada 508 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada.