Beritasaja.com, Jakarta Pengacara kondang Farhat Abbas melaporkan suami dari presenter Rey Utami, Pablo Benua ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/6805/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary membenarkan laporan yang dilayangkan Farhat Abbas terkait dugaan penghinaan.
Baca Juga
- Farhat - Densu Saling Lapor, P Diddy Tebar Ancaman dari Balik Jeruji?
- Polisi Usut Laporan Denny Sumargo ke Farhat Abbas Terkait Dugaan Pengancaman
- Farhat Abbas Tanggapi Laporan yang Dilayangkan Denny Sumargo Terkait Dugaan Pengancaman: Silakan Saja!
"Kami menerima laporan polisi dari saudara FA, yang melaporkan saudara PB (Pablo Benua) tentang dugaan peristiwa penghinaan di mana korbannya adalah saudara FA (Farhat Abbas)," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Advertisement
Ade Ary menerangkan, kejadian berawal saat korban melihat akun Tiktok @pablobenua_.
Adapun yang dipermasalahkan adalah video yang diunggah pada 3 November 2024.
Di situ, Pablo Benua diduga telah menghina Farhat Abbas.
"Terlapor melalui akun Tiktok-nya memberikan keterangan bahwa korban seperti perempuan, seperti anak kecil, seperti orang gila, dan membandingkan kepribadian korban dengan kepribadian terlapor dengan cara yang tidak baik," ujar Ade Ary.
"Kemudian terlapor, menurut korban, terlapor juga menuduh korban kalau terlapor pernah masuk penjara karena penanganan dan pendampingan hukum korban yang salah," dia menambahkan.
Terkait hal ini, Farhat Abbas merasa dirugikan sehingga memutuskan untuk membuat laporan polisi.
Dalam laporannya, Farhat Abbas turut melampirkan bukti video TikTok yang dipersoalkan dan surat somasi.
Dalam laporannya, Farhat Abbas menuding Pablo Benua telah melanggar Pasal 315 KUHP.