Beritasaja.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dan menghulurkan dana terkait tersangka Harun Masiku yang menyeret Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Takdir Suhan, menyatakan bahwa Hasyim akan memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat.
Baca Juga
- Panda Nababan Salami Semua Tim Jaksa Sebelum Sidang Hasto Dimulai
- KPK Kejelasan Pembuktian Perkara Hasto Kristiyanto
- Dua Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto soal Kasus Harun Masiku
"Kami juga akan hadirkan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo," ujar JPU, dikutip dari Antara Jumat (16/5/2025).
Advertisement
Arif awalnya akan diperiksa dalam sidang pada hari Jumat (7/5).
Namun, karena pemeriksaan saksi penyidik KPK, yakni Rossa Purbo Bekti, sudah memakan waktu 1 hari penuh maka sidang pemeriksaan Arif ditunda hingga hari ini.
Adapun sidang pemeriksaan saksi kasus Hasto akan digelar di Ruang Muhammad Hatta Ali yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto.
Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara penyelewengan, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka, pada rentang waktu 2019—2024.