Beritasaja.com, Jakarta Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan dugaan permainan Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal pengelolaan kuota haji tambahan.
Mengonfirmasi hal itu, Pansus Hak Angket Haji DPR mengundang Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Senin (2/9/2024) untuk dimintai klarifikasi, di mana dia menuturkan pihaknya akan memenuhi selama pada pagu yang ditetapkan.
Baca Juga
- DPR Apresiasi Kinerja Kemensos di Bawah Risma soal Turunkan Angka Kemiskinan
- Menteri KKP Usul Tambahan Anggaran Rp 6 Triliun pada 2025, Buat Apa saja?
- Komisi X DPR Harap Isu Bullying Jadi Prioritas Prabowo-Gibran
Terkait hal tersebut, Ketua Pansus Angket Haji DPR, Nusron Wahid mengatakan BPKH tidak ada cerita polemik yang terjadi.
Advertisement
"Kalau BPKH pasti enggak salah, karena dia hanya juru bayar.
BPKH hanya memastikan alur transaksinya saja," kata Nusron saat dikonfirmasi terpisah, Selasa (3/9/2024).
Dia menegaskan, saat ini ketepatan Pansus ada di peranan Kementerian Agama dan pengatur swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk mendahulukan keberangkatan jemaah tertentu.
"Dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus," tegas Nusron.
Senada dengan itu, Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB DPR RI Marwan Jafar mengutarakan, dugaan permainan pengelolaan kuota haji dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dengan pihak agen travel.
“Dalam pelaksanaan haji 2024, diketahui banyak jamaah yang baru mendaftar menjelang pelaksanaan haji tanpa harus menunggu lama, namun bisa langsung diberangkatkan ke Dataran Suci,” ungkap Marwan saat dikonfirmasi terpisah.
“Disisi lain, ada sekian banyak jamaah lain yang sudah menunggu puluhan tahun, namun tidak kunjung bisa diberangkatkan.
Bahkan, ada jamaah di daerah tertentu yang daftar tunggunya mencapai 45 tahun,” catat dia.