Beritasaja.com, Jakarta - Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor 2 di Pilkada Kabupaten Mimika, Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Supriyanto Teguh Sukma menyoroti dugaan manipulasi suara di Distrik Mimika Timur Jauh.
Dia menyebut,ada penggelembungan suara terhadap pasangan calon lain yang merugikan kliennya.
"Indikasi pelanggaran peraturan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) terbukti dilakukan oleh oknum pelaksana di Mimika Timur Jauh untuk paslon lain," kata Teguh melalui keterangan diterima, Senin (9/12/2024).
Baca Juga
- Pilbup Mimika, Masyarakat Kwamki Narama Klaim 11 Ribu Suara untuk Maximus-Peggi
- Pilbup Mimika, Kubu Maximus Duga Ada Penggelembungan Suara
- Pilbup Mimika 2024, Paslon Max-Peggi Sebut Suaranya Terus Menanjak
Teguh mencatat, ada perubahan suara di Distrik Mimika Timur Jauh dari yang sebelumnya 139 suara menjadi menjadi 1.059 suara yang diduga terjadi di salah satu paslon.
Akibatnya, suara pasangan Maximus-Peggi dirugikan di Pilkada 2024.
Advertisement
"Paslon itu memanfaatkan sisa suara dan sebagian suara Maximus-Peggi dialihkan sebanyak 476 suara untuk menaikkan suara mereka di Distrik Mimikan Timur Jauh.
(Dampaknya) paslon nomor 2 hanya dapat 93 suara karena hal itu," klaim Teguh.