Beritasaja.com, Jakarta - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 2, Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3), siap memasukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Maximus, pihaknya menyayangkan dengan pelaksaan Pilbup Mimika 2024 yang belangsung dengan cara-cara yang tidak sehat dan penuh kecurangan.
“Mulai dari proses administrasi, sampai pada proses pemungutan suara di TPS.
Itu yang kami rasa sedih.
Sehingga demokrasi yang terjadi di Mimika seperti merampas hak masyarakat asli Papua,” kata Maximus dalam keterangan pers diterima, Rabu (11/12/2024) malam.
Baca Juga
- Paslon Pilkada dari 10 Kabupaten dan Kota di Sulut Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
- Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK
- Gugatan Pilkada Jakarta di MK, Upaya Membalik Hasil dan Perbaikan Kualitas Demokrasi
Walau berdasarkan hasil Pleno KPU, dirinya berada di urutan terakhir.
Namun Maximus menampik, disebut kalah dalam Pilkada Mimika.
Sebab masih ada proses sengketa hasil di MK.
Advertisement
”MP3 belum kalah.
Karena kita akan lanjutkan ke MK dan apapun yang diputuskan, dirinya akan tetap di Mimika mengawal semua hal,” tegas dia.
Maximus meyakini, pasangan MP3 mendapat dukungan kuat dari masyarakat Mimika, maupun dari partai dan relawan.
Oleh karenanya, pihaknya akan berjuang sungguh-sungguh dalam melakukan gugatan di MK.
“Saya tidak memiliki apa-apa tapi bisa berbuat banyak di Mimika demi perubahan Mimika, saya rela berkorban apapun karena kami berdua orang Papua.
Apapun yang terjadi dan siapapun bermain-main kami akan hadapi,” ungkap dia.
Maximus pun menyinggung hak afirmatif bagi orang asli Papua sebagaimana yang terkandung dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Ia lantas mempertanyakan dimana implementasi dari UU Otsus tersebut.
“Hari ini kami tuntut, kalau itu implementasi mengangkat hak asasi manusia dibidang politik strategis di mana hari ini, kami tanyakan itu.
Hari ini pasangan MP3 merupakan tolak ukur bagaimana republik memberikan jaminan kepada orang asli Papua,” singgung Maximus.
“Jadi kami berharap kalau mau undang-undang ditegakkan khusus untuk Otsus maka ini akan kami perjuangkan dan kawal sampai ke MK, kita lihat bukti nyata dari implementasi undang-undang terhadap orang asli Papua,” sambungnya.