Beritasaja.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan sementara untuk menetapkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Rabu (11/9/2024).
Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berakhir pada 17 Oktober 2024.
"Betul (ada rapat bahas usulan nama Pj Gubernur)," kata Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (11/9/2024).
Baca Juga
- Pimpinan Sementara DPRD DKI Usul Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Heru Budi
- Masa Jabatan Heru Budi Segera Berakhir, DPRD DKI Bakal Bahas Usulan Nama Pj Gubernur Pekan Depan
- Bukan Pramono Anung, Kenapa Warganet Sebut Tina Toon Lebih Cocok Jadi Calon Gubernur Jakarta?
Diterima Beritasaja.com, rapat akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Serbaguna DPRD DKI Jakarta.
Adapun pembahasan dan penetapan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta akan diusulkan oleh masing-masing fraksi partai politik strategis (Parpol) di DPRD DKI Jakarta.
Advertisement
Masing-masing fraksi parpol di DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan total tiga nama calon Pj Gubernur pada rapat hari ini.
Calon haruslah pejabat yang berasal dari jabatan tinggi madya.
Nantinya, nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta akan diajukan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nama-nama usulan dari DPRD DKI Jakarta itu akan menjadi pertimbangan Presiden untuk menetapkan Pj Gubernur.
Sebelumnya, Heru Budi Hartono menyerahkan ihwal perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta.
Heru mengatakan tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi.
"Saya kan terserah, saya kan nggak bisa intervensi apa-apa, ya terserah beliau beliau (DPRD DKI) yang terhormat aja," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Heru juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah anggota dewan yang ingin jabatan Pj Gubernur kembali diserahkan kepadanya.
Meski begitu, Heru bakal menghormati hasil dari proses yang berlangsung.
"Saya terima kasih kepada teman-teman dewan yang telah memproses ini, tetapi sekali lagi saya serahkan kepada beliau beliau yang terhormat," ucap dia.