Beritasaja.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan penambahan 2 komisi DPR.
Dari semula 11 Komisi menjadi 13 Komisi.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menyesuaikan penambahan kementerian di pemerintah Prabowo Subianto
Baca Juga
- Misbakhun Tambah Koleksi Medali dari Maraton Bergengsi
- Kejagung Pastikan Komitmen Dukung RUU Perampasan Aset
- Perolehan Kursi Perempuan di DPR RI Periode 2024-2029 Disebut Tertinggi dalam Sejarah
"Menyepakati bersama dengan 8 fraksi di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang.
Dengan penambahan kementerian-kementerian seperti direncanakan oleh pemerintah sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/10/2024).
Advertisement
Menurut Puan, hasil Badan Musyawarah (Bamus) melibatkan para pimpinan fraksi menyebutkan penentuan pimpinan komisi DPR diusulkan dari fraksi-fraksi dan dilakukan dengan musyawarah mufakat.
Namun, Puan belum mau membeberkan siapa saja pimpinan di tiap Komisi.
"Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa, sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah anggota yang ada, siapa yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada, AKD yang ada," kata Puan.
Selain itu, lanjut Puan, DPR juga menambah 1 badan di AKD DPR yakni Badan Aspirasi Masyarakat DPR.
"Akan ada 1 penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat: Badan Aspirasi Masyarakat," pungkas Puan.