Beritasaja.com, Jakarta - Kasus ARL, Mahasiswi Program Pengajaran Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) atau PPDS Undip, yang diduga menjadi korban bullying oleh seniornya saat ini tengah diproses Kepolisian.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, mendorong pengusutan kasus itu dipercepat.
Ayah Aulia Risma Lestari Mahasiswi PPDS Undip Meninggal Dunia di RSCM, Ini Penyebabnya
Baca Juga
- Polemik di Habitat PPDS, Anggota Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Turunan UU Kesejahteraan
- Anggota Komisi IX DPR RI: Waktunya Perbaiki Sistem Pengajaran Dokter Spesialis
- Dokter Aulia Risma Jadi Bendahara PPDS Anestesi Undip, Tugasnya Salurkan Dana untuk Kebutuhan Senior
"Saya mendorong agar kepolisian segera menangani kasus bullying ini secara cepat.
Pasalnya, sudah banyak pengaduan yang disampaikan ke Kemenkes di luar kasus ini.
Kalau terlambat ditangani, dikhawatirkan kasus serupa akan terus berlanjut," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Advertisement
Saleh mengaku terlalu prihatin dan berduka atas musibah yang menimpa korban.
“Apalagi, setelah kejadian ayahnya terlalu sedih dan jatuh sakit hingga meninggal.
Ibu dan keluarganya pasti terlalu terpukul dan berduka," tutur Saleh.
Menurut Saleh, dua hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan kasus tersebut.
Pertama, kata dia, polisi harus mengusut kasus serupa yang pasti ada di tempat lain.
"Kepolisian harus mengusut kasus ini dan kasus serupa di kota dan kampus-kampus lain.
Karena itu, Kapolri harus ikut serta mensupervisi agar cepat tuntas," tutur dia.
"Kedua, Kementerian Pengajaran harus segera mengambil langkah-langkah proaktif yang diperlukan untuk menyetop kasus bullying di seluruh kampus dan rumah sakit.
Jika ada temuan, segera diambil tindakan.
Termasuk menjatuhkan sanksi bagi yang melakukan kesalahan," sambungnya.
Selain itu, Saleh meminta Kementerian Kesejahteraan turun tangan dan meningkatkan pengawasan di rumah sakit pengajaran.
"Kementerian Kesejahteraan dituntut untuk melakukan pengawasan terhadap rumah-rumah sakit pengajaran tempat mahasiswa PPDS belajar.
Karena lokus kejadiannya di RS, maka Kemenkes harus ikut bertanggung jawab.
Para pimpinan RS diminta tidak menutup mata pada kejadian seperti ini," katanya.
Ia mengingatkan, mata rantai perundungan harus diputus dan tidak boleh berulang.
"Ini terjadi antara senior ke junior.
Berarti ada mata rantai keterhubungan.
Ini yang saya bilang harus segera diputus.
Drama kepolisian dan APH menjadi terlalu penting," pungkasnya.