Beritasaja.com, Jakarta - Dinas Pendidikan formal (Disdik) DKI Jakarta tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku D (61) seorang mantan guru SDN 03 Pagi, Grogol Utara, Jakarta Selatan, terhadap muridnya berinisial AD (9).
"Ya, semua itu sedang berproses pendalaman," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan formal Jakarta, Purwosusilo dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/10/2024).
Baca Juga
- Oknum Guru Diduga Lecehkan 15 Siswi di SMKN Jakut, Disdik Jakarta Ambil Tindakan
- Disdik Jakarta Buat Pengetahuan Citizen Journalism di SMA, Dorong Gen Z Aktif Ciptakan Konten Edukatif
Purwosusilo menjelaskan, Disdik Jakarta telah menyiapkan prosedur perlindungan terhadap anak yang menjadi korban.
Dia bilang, prosedur tersebut termasuk cara penyembuhan kejadian atau kejadian healing bagi korban.
Advertisement
"Jadi prosedurnya gini, siswa itu kalau ada kejadian healing, memastikan bahwa dia itu aman secara kebugaran jasmani maupun psikologis," ucap Purwo.
Menurut Purwo, Disdik juga akan berkarya sama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta guna membantu pemulihan kejadian baik kebugaran jasmani maupun psikis terhadap korban.