Beritasaja.com, Jakarta Dinas Pendidikan tinggi (Disdik) Kota Depok menindaklanjuti temuan kekerasan balita pada Kiddy Space yang berada di wilayah Pengasinan, Sawangan, Depok.
Disdik menilai keberadaan Kiddy Space di Pengasinan merupakan daycare ilegal.
Baca Juga
- Disdik Kota Depok Sebut 48 Daycare Sudah Ajukan Izin, Tidak Termasuk Kiddy Space Pengasinan
- Pengasuh Daycare di Depok Siram Air Panas ke Balita: Saya Khilaf dan Menyesal
- Kesal karena Terus Menangis, Pengasuh Daycare di Depok Siram Air Panas ke Balita
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan tinggi Depok, Suhyana mengatakan, kekerasan terhadap anak yang pada daycare yang sebelumnya Wensen School Indonesia, kini terjadi pada Kiddy Space di Pengasinan.
Keberadaan Kiddy Space tidak jauh berbeda dengan Wensen School Indonesia, karena tidak memiliki izin.
Advertisement
“Disini (Kiddy Space Pengasinan) tidak memiliki izin, berarti ilegal,” ujar Suhyana kepada Beritasaja.com, Kamis (5/12/2024).
Suhyana menjelaskan, Disdik Kota Depok telah menelusuri media sosial Kiddy Space dan menemukan sejumlah cabang baik di Depok maupun Kabupaten Bogor.
Namun, Suhyana memastikan daycare Kiddy Space di Pengasinan tidak memiliki izin.
“Tetapi yang jelas, di Pengasinan ini tidak ada izin di kita.
Kalau seandainya orang berizin itu kan ketahuan, mereka mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan tinggi,” jelas Suhyana.
Dinas Pendidikan tinggi telah mengerahkan pemilik Daycare di wilayah Kota Depok untuk memiliki izin.
Nantinya, segala perizinan daycare akan ditindaklanjuti dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi daycare.
“Kita melakukan observasi lapangan untuk mengecek jumlah siswanya, sudah jelas satu pengasuh memegang empat anak dan tidak boleh lebih,” tegas Suhyana.