Beritasaja.com, Jakarta - Polisi sedang mendata masyarakat yang menjadi korban pembohongan warga bangsa India inisial VVS.
Modus pembohongan ini, mengajak pemegang saham menanamkan modal di trading forex.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengatakan, pihak-pihaknya yang pernah berhubungan dengan tersangka diimbau untuk membuat laporan polisi.
Baca Juga
- Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Warga India yang Lakukan Pembohongan Modus Investasi Trading Forex
- Tipu-Tipu Bagi Untung Jual Beli HP, Pria Pemalang Berakhir di Bui
- WN India Lakukan Pembohongan, Korban Rugi Rp3,5 Miliar
Karena berdasarkan pemeriksaan, tersangka ini telah melakukan perbuatan ini secara berulang sehingga masih banyak korban lain yang ditipu oleh tersangka.
Advertisement
"Kami mohon bantuan rekan media untuk disosialisasikan apabila ada pihak-pihak yang dirugikan atau terlibat kerjasama dengan tersangka maka bisa melaporkan kepada Unit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Hendri Umar kepada wartawan Sabtu (27/7/2024).
Hendri menyebut, VVS datang secara legal dengan menggunakan visa bisnis.
Adapun, tujuannya sebagai pemegang saham ataupun melakukan kegiatan-kegiatan usaha lainnya di bangsa Indonesia.
Dia sudah tinggal di Indonesia lebih dari 2 tahun.
Dia banyak berinteraksi dengan warga bangsa India yang ada di Jakarta ataupun di kota lainnya.
Sehingga, tak dipungkiri korbannya pun bisa lebih dari satu.
"Kalau dari hasil penyidikan ada WNI juga yang menjadi korban dari si pelaku.
Ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut tapi kami pastikan pasti ada," ucap dia.