Beritasaja.com, Jakarta Dalam pidatonya di Sidang Bersama 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung proses penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 yang harus menjadi autokritik atau koreksi diri
Puan mengingatkan, Pemilu 2024 telah berakhir dan rakyat telah menggunakan hak kedaulatannya dan rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apapun yang mendasari pertimbangannya.
Baca Juga
- Hadiri Pembacaan Nota Keuangan Terakhir Jokowi, Sri Mulyani Tampil Menawan Berbalut Kebaya Putih
- Hadir Sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto Kenakan Jas Hitam di Sidang Tahunan MPR 2024
- Jelang Sidang Tahunan MPR 2024 dan Nota Keuangan, Sejumlah Menteri Sudah Tiba di Kompleks DPR RI
Menurut Puan, hal tersebut lantaran rakyat memilih atas dasar apa yang diketahui dan dipahaminya, terlepas dari kualitas atas apa yang diketahui dan dipahaminya.
Ia juga menyinggung soal Pemilu berkualitas yang tidak dapat hanya dilihat dari partisipasi rakyat dalam memilih.
Advertisement
“Tapi harus dilihat dan dinilai juga dari kebebasan rakyat untuk memilih, yaitu apakah rakyat dapat memilih dengan bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut,” kata Puan.
Puan menjelaskan, menjaga dan menciptakan demokrasi yang berkualitas, semakin maju, dan mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggung jawab bersama.
Puan menyatakan, tanggung jawab bersama juga tentang menjaga dan menciptakan demokrasi beradab, termasuk mengenai etika dalam kenegaraan.
"Menang kalah selalu ada dalam pemilu.
Kita dituntut untuk memiliki etika kenegaraan siap kalah dan siap menang.
Etika kenegaraan yang sama juga menuntut pemilu dilaksanakan dengan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menjalankan kedaulatannya,” ungkapnya.
Puan mengatakan, para pemangku kepentingan harus terus menyempurnakan pelaksanaan Pemilu yang semakin bebas, jujur dan adil untuk dapat mewujudkan kedaulatan rakyat.
Lewat pelaksanaan Pemilu 2024, ia menilai ada banyak yang harus dijadikan catatan.
“Dalam Pemilu, seharusnya rakyatlah yang jadi pemenang: menang karena dapat menjalankan hak kedaulatannya secara bebas, jujur dan adil.
Sehingga berlaku adagium ‘Suara rakyat adalah suara Tuhan’ (Vox Populi, Vox Dei),” ucap Puan.