Beritasaja.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad berjanji pihaknya akan mengawal kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Dini Sera Afrianti tewas.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat audiensi bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Baca Juga
- DPR Minta MA dan KY Periksa Hakim yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
- DPR soal Sosok Bandar Judi Online: Benny Harus Gentleman Ungkap Nama T Itu
- Wakil Ketua Komisi III DPR soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim Brengsek
Adapun, dalam kasus ini Gregorius Ronald Tannur sudah ditetapkan menjadi tersangka dan disidang.
Namun, Pengadilan Negeri Surabaya memvonisnya bebas dan tak bersalah yang kemudian menimbulkan banyak cibiran.
Advertisement
"Yang pertama-tama saya ucapkan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhumah yang dalam keadaan yang menurut kita sama-sama memprihatinkan," ujar Dasco.
"Terkait polemik ketidakadilan yang diterima oleh korban dan keluarga korban, tentunya kami dari DPR akan berkomitmen untuk mengawal dan menuntaskan masalah ini," sambungnya.
Politikus Gerindra ini mengatakan, berdasarkan visum et repertum putusan hakim PN Surabaya hal itu bertolak belakang dan tidak masuk akal.
"Menurut kita yang orang hukum, ini adalah hal yang tidak masuk akal," kata Dasco.
Dasco memastikan pihaknya menjalankan fungsi pengawasannya terhadap pengadilan, hingga keluarga korban mendapatkan keadilan.
"Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap lembaga yudikatif kami akan melakukan hal terbaik yang akan kami bisa lakukan, dan kami berkomitmen bersama teman-teman di Komisi Hukum ini untuk terus mengawal sehingga korban dan keluarga korban bisa menerima hak dengan seadil-adilnya," ucap dia.