Beritasaja.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dari bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Ketua Bidang Teknis Koordinator KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, berkas milik Dharma-Kun dinyatakan memenuhi syarat dan akan dilakukan verifikasi faktual kedua.
Baca Juga
- KPU Jakarta Tuntas Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dharma-Kun
- KPU Jakarta Mulai Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Dharma-Kun di Pilkada 2024 pada Kamis 11 Juli
Dengan demikian, ini menjadi peluang terakhir Dharma-Kun maju secara independen di Pilkada Jakarta 2024.
Advertisement
Dody menyampaikan, dari total 933.040 dukungan yang diunggah Dharma-Kun ke Silon, sebanyak 826.766 dukungan dianggap memenuhi syarat di tahapan verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU DKI Jakarta.
"Jadi ada 800 ribu lebih data yang memenuhi syarat dan akan dilakukan verifikasi faktual kedua," kata Dody kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).
Adapun tahapan verifikasi faktual kedua atas dokumen dukungan bakal calon perseorangan akan dilaksanakan KPU DKI Jakarta selama 11 hari, mulai Sabtu, 3 Agustus 2024 hingga 14 Agustus 2024.
"Ini adalah proses tahapan terakhir dari proses pemenuhan syarat dukungan calon perorangan," ungkap Dody.
Adapun hasil verifikasi faktual kedua bakal calon perseorangan akan diumumkan paling lama pada 19 Agustus 2024.
Pasalnya, pada 27-29 Agustus 2024, pendaftaran bagi paslon yang akan maju di Pilkada Jakarta 2024 bakal dibuka.
"Batas akhir pencalonan pemenuhan syarat dukungan perseorangan tanggal Agustus, kami harus menetapkan SK.
Kami rencanakan tanggal 18 Agustus itu akan dilakukan penetapan, apakah calon perseorangan di DKI Jakarta memenuhi syarat dukungan minimal atau tidak," kata Dody.