Beritasaja.com, Jakarta Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) memberikan usulan untuk perubahan nama menjadi Dewan Keamanan data Nasional (Wankamnas).
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Wantannas Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat saat rapat bersama dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga
- DPR Curigai Ada Kelalaian dalam Kasus Kaburnya 7 Tahanan di Rutan Salemba
- DPR Sidak Rutan Salemba Usai 7 Tahanan Kabur
- Bamsoet Soroti OTT Hakim di Kasus Ronald Tannur: Penjaga Pintu Terakhir Keadilan Telah Jebol
"Kami memohon dukungan yang terhormat para anggota dewan untuk mendorong kelanjutan dari proses revitalisasi Wantanas RI menjadi Wankamnas RI," kata dia.
Advertisement
Menurutnya, proses revitalisasi itu sudah melalui proses selama empat tahun.
Apalagi, usulan perubahan nama itu juga sudah masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029
"Secara teknokratik usulan Wankamnas RI sudah masuk dalam produk RPJMN 2025 2029," ujar Hutabarat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) menilai perubahan nama itu penting.
Karena, hal ini untuk menempatkan Wantannas setara dengan lembaga serupa di berbagai dunia.
"Lembaga national security council itu kan lebih sesuai dengan Wankamnas dibanding Wantannas itu persoalannya.
Sehingga, sungguh penting harus segera ada Perpres atau Keppres terkait dengan perubahan nama dari Wantannas menjadi Wankamnas," pungkasnya.