Beritasaja.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tujuh terduga teroris yang diduga merencanakan aksi provokasi selama kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan untuk memastikan kunjungan bersejarah tersebut berlangsung dengan aman dan tanpa gangguan.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga
- Polri Sebut Penangkapan Teroris di Bekasi Bagian dari Pengamanan Paus Fransiskus
- Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Bekasi, Warga Sempat Kaget
- Densus 88 Tangkap Teroris di Gorontalo, Pernah Mau Lancarkan Teror di Bursa Efek Singapura
Aswin menjelaskan penangkapan terhadap tujuh terduga teroris tersebar di daerah Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Advertisement
“Karena melakukan provokasi di media sosial saat kedatangan Paus ke Jakarta,” kata dia.
Adapun untuk identitas dari tersangka pertama yakni, HFP ditangkap Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 21.37 WIB di Jl.
Panaragan Kidul, RT 3 RW 5, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Keterlibatan, menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan publik Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
Lalu, berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan publik Istiqlal,” kata Aswin.
Kemudian LB ditangkap Senin, 2 September 2024 di kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Karena terlibat menyebarkan narasi provokasi.
“Dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta,” jelasnya.
Kemudian DF dan FA yang ditangkap di daerah Bekasi Selasa, 3 September 2024.
Karena terlibat penyampaian narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
Selanjutnya ada HS yang ditangkap di kawasan Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, 4 September.
Karena terlibat provokasi dalam komentar akun youtube acara Konferensi Wali Gereja Indonesia.