Beritasaja.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menyita berbagai jenis barang bukti dari hasil penangkapan pelajar inisial HOK (19), tersangka teroris di Batu, Malang, Jawa Timur (Jatim).
Barang bukti yang diamankan salah satunya adalah komponen bahan peledak
"Turut diamankan juga beberapa komponen bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga
- Polisi Temukan Bahan Peledak saat Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Kota Batu
- Densus 88 Turunkan Tim Labfor dan Jibom Olah TKP Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu
- Pelajar yang Mau Aksi Bom Bunuh Diri di Malang adalah Pendukung ISIS
Secara terpisah, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Aswin Siregar membenarkan jika dari tangan HOK berhasil disita bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide alias TATP.
Advertisement
“Betul (TATP),” kata Aswin.
Diketahui, TATP merupakan salah satu bahan peledak paling sensitif.
Bahan itu bisa memiliki daya ledak tinggi atau high explosive.
sangat sekali sensitif terhadap benturan, perubahan suhu, dan gesekan
Bahkan karena berbahaya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'.
Selain bahan peledak ditemukan juya ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.
Adapun diketahui, HOK adalah tersangka teroris yang hendak menebar teror bom di dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
Namun aksinya berhasil dicegah setelah berhasil ditangkap pada Rabu (31/7) malam.
Atas keterlibatannya, HOK disangkakan Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 undang- undang No.
5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.