Beritasaja.com, Jakarta - Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menyebut terduga pelaku teroris di Batu, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) berinisial HOK (19) membeli bahan baku peledak lalu dikirim ke kediamannya.
Hal itu pun rupanya diketahui oleh orang tua terduga pelaku teroris.
Tidak hanya itu, orang tua pelaku rupanya juga turut mengetahui proses pembuatan dan tindakan HOK.
Baca Juga
- Densus 88 Amankan Orang Tua Terduga Pelaku Teroris Kota Malang saat Perjalanan ke Jakarta
- 5 Fakta Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang Berencana Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah
- Polri Sebut Orang Tua Pelajar Terduga Teroris di Malang Tahu Anaknya Rakit Bom di Rumah
"Menurut pengakuannya yang sementara sedang kita dalami, bahwa pemesanan, kemudian pembuatan, pemesanan itu menggunakan alamat di rumah, kemudian juga pembuatan di rumah, dan itu diketahui oleh orang tua atau keluarga yang bersangkutan," ujar Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Minggu (4/8/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, berdasarkan bahan peledak yang disita oleh Densus 88 yakni berupa bahan peledak jenis triacetone triperoxide alias TATP atau dijuluki 'Mother of Satan'.
Menurut Aswin, bahan peledak tersebut dibeli pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar itu dari uang hasil tabungannya.
"Biaya atau dana yang digunakan untuk pembelian bahan bahan ini didapat oleh yang bersangkutan dari ditabung sendiri.
Uang jajan, kalau menurut keterangannya, yang diberikan oleh orang tua yang bersangkutan," ucap dia.
Saat ini, kata Aswin, anggotanya tengah mendalami apakah keluarga pelaku terafiliasi dengan kelompok terorisme hingga akhirnya membiarkan kegiatan terorisme HOK.
"Tentu kita di sini mengimbau supaya sebagai orang tua atau sebagai bagian dari anggota keluarga yang mengetahui hal-hal seperti ini untuk segera menghentikan atau kami sekali terbuka untuk menerima laporan untuk apabila ada hal-hal yang bersifat emergency, kita bilang seperti ini," tandas Aswin.