Beritasaja.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di kawasan Jakarta Barat.
Mereka terafiliasi jaringan terorisme Daulah Islamiyah (DI) atau yang biasa dikenal dengan ISIS.
Kabag Renim Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Aswin Siregar menyampaikan, kedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM.
Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca Juga
- Waspada Rekrutmen Teroris Lewat Medsos
- Jubir Densus 88: Tersangka Terorisme di Kota Batu Hanya Satu Orang, Orangtua Sudah Dipulangkan
- Remaja Terduga Teroris di Batu Terpapar Radikalisme Melalui Grup Media Sosial Lintas Nasional
“Ditangkap di wilayah Jakarta Barat, Jakarta.
Yang bersangkutan atau kedua orang tersebut merupakan pendukung dari Daulah Islamiyah atau ISIS yang kita kenal,” tutur Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).
Advertisement
Menurut Aswin, mereka mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media.
Bahkan, keduanya diketahui mengibarkan bendera ISIS sambil memegang senjata disertai statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS.
“Kemudian dalam pendalaman, berdasarkan penyidikan yang dilakukan kita ketahui dua orang ini telah merakit pula bahan peladak yang sudah diamankan penyidik Densus 88, namun hal ini patut menjadi perhatian kita kembali bahwa kedua orang ini tidak dalam jaringan teror yang aktif,” ucap dia.
“Jadi mereka teradikalisasi, terpapar, dan kemudian memiliki niat untuk melakukan serangan tersebut, termotivasi dari kegiatan di sosial media,” sambung Aswin.