Beritasaja.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah tuduhan, pembatalan Revisi UU Pilkada atas arahan Presiden Jokowi.
Dia pun menegaskan tidak bertemu Jokowi di Istana sebelum membuat keputusan pembatalan pengesahan.
“Saya tidak ke sana (Istana), tidak ketemu Pak Jokowi.
Boleh dicek di sumber-sumber wartawan di sana, tidak ada urgensinya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga
- Dasco: Saat Pendaftaran Pilkada, Yang Berlaku Putusan MK Hasil JR Partai Gelora dan Buruh
- VIDEO: Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Dibatalkan karena Tidak Kuorum
- Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda DPR RI, Dasco: Hanya 89 Orang yang Hadir
Dasco juga membantah, alasan pembatalan pengesahan revisi beleid terkait akibat aksi massa yang mengepung Gedung DPR RI.
Menurut dia, batalnya pengesahan disebabkan aturan teknis soal peserta rapat paripurna yang tidak mencapai quorum.
Advertisement
“Kalau tadi Anda monitor bahwa tidak jadi dilaksanakan atau batalnya pengesahan itu jam 10.00 pagi, jam 10.00 pagi itu belum ada massa, masih sepi dan tidak ada bicara apapun."
"Kita mengikuti tata tertib dan aturan yang berlaku tentang tata cara persidangan di DPR sehingga setelah ditunda 30 menit dari 9.30 sampai 10.00 dan menurut tata tertib itu tidak bisa diteruskan (masih tidak quorum) sehingga kita tidak bisa melaksanakan,” jelas dia.
Kepada awak media, Dasco mengaku peserta rapat hadir hanya 89 orang, 87 mengaku izin.
Sedangkan dari Partai Gerindra sendiri hanya 10 orang.
“Sebanyak 89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat melalui badan musyawarah (bamus) untuk (menjadwalkan) rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi,” dia menandasi.