Beritasaja.com, Jakarta Juru bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang di mana partai atau gabungan partai politik global dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, dengan syarat tertentu.
Menurut dia, hal ini adalah kemenangan demokrasi.
Meski demikian, pihaknya tetap meminta agar semua pihak menanti keputusan DPP PDIP.
Baca Juga
- Hasto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Manipulasi DJKA Wilayah Jatim
- PDIP Bakal Rapat Pilkada 2024 Siang Ini, Bahas Anies-Ahok sampai Hendrar Prihadi
- Hingga Saat Ini, PDIP Masih Upayakan Anies Dapat Tiket Pilgub DKI Jakarta
"Keputusan ini kami rasa adalah kemenangan bagi demokrasi, dan kita lihat nanti bagaimana sikap partai.
Tentunya DPP akan rapat dan kita tunggu saja putusannya," kata Chico dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024).
Advertisement
Namun, dia menegaskan, keputusan MK tersebut akan mengubah konstelasi Pilkada 2024 di seluruh Indonesia.
"Karena hasil putusan MK ini tentu mengubah konstelasi peta dukungan parpol di daerah," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga menyatakan, DPP PDIP siang ini akan menggelar rapat membahas keputusan MK tersebut.
"Hari ini, sebentar lagi saya pun akan menghadiri rapat DPP dalam membahas mengenai pilkada, karena memang banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi," kata Eriko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Menurut dia, rapat nanti akan membahas siapa yang akan diusung PDIP di Jakarta, sudah ada tiga nama yakni Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga Hendrar Prihadi.
"Apakah Ahok?
Anies?
siapa lagi?
Hendrar?.
Nah ini kita harus matangkan, karena ini perubahan ini baru saja kita terima," kata Eriko.
"Pengurucutan pada tiga nama ini.
Soal siapa nanti yang diputuskan, tiga nama ini tentu tanya.
Ada nggak Pak Anies di sini?
Ya tentu dari senyum saya ini kan sudah bisa terlihat kan.
Tapi saya tidak ingin mendahului.
Biarlah nanti kami rapat DPP," sambungnya.
Eriko mengaku terharu dengan keputusan MK tersebut, sebab ia sempat mengira sudah tidak ada jalan untuk maju Pilkada Jakarta.
"Sempat terharu bahwa kehidupan ini masih ada keadilan yang kita tunggu bersama," kata Eriko.