Beritasaja.com, Jakarta - Seorang karyawati atau pegawai perempuan toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) menjadi korban penganiayaan oleh anak bosnya.
Pemicunya lantaran korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
Kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Sabtu 14 Desember 2024 kemarin.
Baca Juga
- Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Karyawati Dianiaya Anak Bos Toko Roti di Jaktim
- Penuhi Unsur Pidana, Kasus Anak Bos Roti Aniaya Karyawati di Jaktim Naik Penyidikan
- Anak Bos Toko Roti Diduga Aniaya Karyawati sampai Terluka, Sebut Dirinya Kebal Hukum
Korban Dwi Ayu menceritakan kisah pahitnya itu terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu.
Malam itu, ia bersama dengan temannya berkarya seperti biasa di toko roti.
Anak bos tiba-tiba datang dan menyuruh mengantar makanannya ke kamar.
Advertisement
"Hari itu saya shift hanya berdua saya dan teman saya.
Pada saat saya sedang berkarya anaknya bos saya (pelaku) datang dari luar masuk ke dalam toko dan duduk di sofa, dan berapa menit kemudian abang grabfood datang membawa makanan dan pelaku minta saya untuk antar makanannya ke dalam kamar pribadinya.
Dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu," kata Dwi saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Korban mengatakan, dirinya dengan tegas menolak karena bukan bagian dari tugasnya sebagai pegawai toko roti.
Dwi sehari-hari berkerja di bagian kasir.
Dilempar Meja dan DihinaPengakuan Dwi, ini bukan pertama kali terduga pelaku bertindak sewenang-wenang.
Beberapa waktu lalu, dia juga mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan dari anak bos roti.
Dwi yang merasa terganggu sampai membuat perjanjian dengan adik pelaku bahwasanya tidak akan lagi melayani permintaan-permintaan dari pelaku.
"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja tapi tidak mengenai saya, dan saya dihina babu dan orang miskin.
Dia merendahkan saya dan keluarga.
Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu enggak bakal bisa masukin gua ke penjara, gua kebal hukum'.
Makanya saya bikin perjanjian oleh adenya si pelaku kalau saya enggak mau anter makanan si pelaku lagi," ujar dia.
Dwi menerangkan, pelaku tampaknya kesal dengan penolakan itu.
Pelaku kemudian menumpahkan kekesalannya dengan melemparkan barang-barang.
"Pelaku marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," ujar karyawati toko roti ini.