Beritasaja.com, Jakarta - Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha mengatakan, kemurnian suara pemilih saat Pilkada 2024 menjadi hal yang patut diperhatikan saat penyelenggaraan Pemilu.
Caranya, dengan menerapkan prinsip Pancasila guna menghindari kecurangan saat pemilihan kepala daerah.
Hal itu disampaikan Munandar saat menggelar seminar bersama Universitas Bung Karno (UBK) dengan tajuk Penerapan Nilai-Nilai Pancasila untuk Menghindari Pilkada Curang di Sunlake Hotel Jakarta pada 28 Juli 2024.
Baca Juga
- Pilkada Serentak Rawan Serangan Hoaks, Koordinator Pemilihan Minta Bantuan Media
- Bawaslu Blitar Temukan Ratusan Pemilih Tak Dikenal di 11 Kecamatan Sudah Dicoklit
- Cegah Disinformasi dan Hoaks Saat Pilkada 2024, Bawaslu Sulut Gandeng Media Massa
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan setiap indikasi kecurangan.
Hanya dengan komitmen bersama kita dapat mewujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas," pesan Munandar seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (30/7/2024).
Advertisement
Munandar berharap, dengan kolaborasi bersama civitas akademika maka dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menjaga kemurnian demokrasi.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya drama mereka dalam mengawasi dan menjaga proses demokrasi di Indonesia, serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” harap Munandar.
Sementara itu, Rektor UBK Dr.
Didik Suhariyanto yang juga menjadi pemateri dalam seminar tersebut meyakini, penerapan paradigma Pancasila dalam konteks Pilkada dapat memitigasi kecurangan.
Sebab, lima sila yang terkandung di dalamnya selaras dengan asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Dalam pelaksanaan demokrasi Pilkada dengan paradigma kebangsaan akan terhindar dari adanya pelanggaran peraturan seperti pelanggaran etika administratif, pelanggaran hukum kode etik, tindak pidana pemilu seperti money politik global, maupun pelanggaran etika netralitas Aparatur sipil wilayah hukum (ASN)," ujar Didik.