Beritasaja.com, Jakarta Lapor Mas Wapres menjadi layanan baru bagi warga Indonesia yang ingin menyampaikan keluhan mereka secara langsung kepada pemerintah.
Inisiatif yang diresmikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan aduan tanpa harus melalui prosedur yang rumit.
Warga kini dapat memilih untuk datang langsung ke Istana Wakil Presiden di Jakarta atau cukup menyampaikan keluhan mereka secara online melalui layanan WhatsApp yang telah disediakan.
Baca Juga
- 3 Jenis Pelanggaran etika Pemilu dan Penanganannya, Simak Cara Melaporkannya
- 8 Cara Melaporkan Pengelabuan Online, Laporkan ke Polisi Hingga Menelusuri Lewat Aplikasi
- Cara Menghindari Pengelabuan Lewat QRIS, Awas Modus Scam Baru
Advertisement
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Gibran mengumumkan pembukaan layanan Lapor Mas Wapres untuk umum.
Inovasi ini ditujukan sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan atau keluhan terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Dengan adanya layanan Lapor Mas Wapres, pemerintah berharap dapat menampung dan menangani keluhan masyarakat lebih cepat dan efektif.
Selain memberikan kemudahan, Lapor Mas Wapres juga menunjukkan keterbukaan pemerintah dalam mendengarkan aspirasi publik.
Layanan yang berlangsung setiap Senin hingga Jumat ini menyediakan waktu khusus bagi masyarakat untuk berbagi berbagai permasalahan mereka.
Berikut adalah panduan lengkap cara ajukan aduan di Lapor Mas Wapres, baik secara langsung maupun online, yang telah Beritasaja.com rangkum pada Senin (11/11).