Beritasaja.com, Jakarta - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Manipulasi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi pertanyaan Komisi III DPR RI terkait penuntasan kasus manipulasi besar yang hingga kini masih terhambat, salah satunya perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Dia pun berkomitmen menuntaskan kasus tersebut jika terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2024-2029.
Baca Juga
- Capim Setyo Budianto Akan Tiadakan Lift VIP Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih
- Capim KPK Setyo Budiyanto Sebut OTT Kasus Manipulasi Masih Perlu, Namun Selektif
- Uji Kelayakan Capim KPK, Setyo Budianto Singgung Ego Sektoral Pimpinan Antar Penegak Hukum
“Prinsipnya, terhadap kasus-kasus yang tidak bisa diselesaikan, ini selama kasus-kasus tersebut belum tuntas dan tidak bisa di-SP3, harus menjadi kewajiban KPK untuk menyelesaikan,” tutur Setyo dalam fit and proper test capim KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Advertisement
“Karena tidak bisa di-SP3, ini menjadi kewajiban penyidik untuk menuntaskan,” sambungnya.
Awalnya, penuntasan kasus manipulasi besar yang mangkrak itu disinggung oleh Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
Dia menyatakan ada sekitar 18 kasus manipulasi dengan nilai kerugian wilayah yang fantastis.
“Ada 18 kasus besar Pak Setyo yang merugikan keuangan wilayah.
Uang cukup besar jumlahnya yang sampai saat ini belum dituntaskan oleh KPK, di antaranya BLBI dan seterusnya,” kata Bamsoet.