Beritasaja.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, salah satu poin hasil dari muktamar adalah diubahnya sistem Pemilu.
Menurut dia, hal itu menjadi refleksi dari pesta demokrasi sebelumnya yang dinilainya berjalan brutal.
"Pemilu ini sistemnya harus diubah total.
Pemilu ini sistemnya betul-betul memakan sesama warga bangsa, kompetisinya sadis, uang menjadi panglima," kata Cak Imin di Nusa Dua Convention Center, Bali Minggu (25/8/2024).
Baca Juga
- Anies: Saya Bahagia PKB Kembali Dipimpin Gus Imin
- Cak Imin Umumkan Formasi Baru PKB Senin Besok 26 Agustus 2024, Pastikan PBNU Tak Terlibat
- Sempat Muncul Gangguan, Cak Imin: Siapapun Ganggu PKB Sama dengan Ganggu Konstitusi Nasional
Cak Imin menyesalkan, karena kebrutalan sistem pemilu maka tidak sedikit peserta pemilu yang berkualitas sulit mendapatkan kesempatan jika tidak mendapat dukungan tambahan dari partai.
Advertisement
"Kami harus berkarya all out pada orang-orang yang tidak memiliki biaya," kata dia.
Di sisi yang lain, lanjut Cak Imin, sejatinya pesta demokrasi harusnya dibuat senyaman dan seaman mungkin.
Karenanya, dia akan membawa aspirasi para muktamirin untuk mengubah sistemnya di periode mendatang.
"Karena itu saya akan mengusulkan kepada DPR, kepada Pak Presiden untuk mengubah sistem pemilu yang lebih manusiawi," tandas Cak Imin.
Senada dengan itu, PKB mengeluarkan rekomendasi dalam Muktamar ke-VI PKB yakni mendesak revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
PKB meminta agar adanya pemisahan pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
Hal itu disampaikan oleh kata Ketua DPP PKB Nihayatul Wafiroh.
"PKB mendorong pada Oemilu 2029 yang akan datang, Pemilihan presiden dan pemilihan legislatif untuk dipisah pelaksanaannya," ujar Nihayatul saat jumpa pers, di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8/2024).
Selain itu, kata Nihayatul, Muktamar VI PKB juga merekomendasikan agar adanya penurunan ambang batas presiden dari 20 persen menjadi 10 persen.
Dia menyebut, turunnya ambang batas itu bisa diterapkan pada Pilpres 2029.
"Hasil Muktamar juga merekomendasikan presidential treshold yang sekarang 20 persen, Muktamar merekomendasikan cukup 10 persen presidential treshold kita pada pilpres 2029 yang akan datang," tutur Nihayatul.