Beritasaja.com, Jakarta - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Penyimpangan (KPK), Hamdi Hassyarbaini menyoroti kasus mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menjalani fit and propertest di Komisi III DPR RI.
Ia mengatakan kasus yang menjerat Firli adalah pelanggaran peraturan etik berat.
Baca Juga
- DPR Akan Umumkan Capim dan Cadewas KPK Terpilih Siang ini
- KPK: Paman Birin Kehilangan Kesempatan Membela Diri Jika Mangkir
- Anggota Komisi III DPR: OTT KPK Itu Kampungan dan Merugikan Uang Kerajaan
"Terakhir adalah kasus yang menyeret pimpinan KPK Pak Firli sejak beliau menjabat sebagai pimpinan KPK ada beberapa kasus terkait beliau.
Kasus helikopter, kemudian upaya pemerasan terhadap mantan Mentan SYL," ungkap Hamdi saat fit and proper test di Senayan, Jakarta, Kamis, (21/11/2024).
Advertisement
"Itu pelanggaran peraturan etika yang menurut saya tidak bisa dimaafkan," tegasnya.
Hamdi juga mengaitkan kasus Firli dengan penurunan indeks penyimpangan di Indonesia.
"Kenapa saya tadi saya sajikan indeks CPI itu kan indeks Penyimpangan kita menurun sejak tahun 2019.
Saya kira ada kaitannya dengan pelanggaran peraturan etika Pak Firli Bahuri," pungkasnya.