Beritasaja.com, Jakarta - Polisi akhirnya membekukan kegiatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Jember buntut pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates.
Atas keputusan ini, seluruh aktivitas yang dilakukan PSHT di Jember dihentikan sementara.
"Kami membekukan atau tidak mengizinkan sementara seluruh kegiatan dari PSHT, ini sudah disampaikan kpd ketua ranting maupun ketua cabang," kata Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dikutip dari YouTube Beritasaja, Jumat (26/7/024).
Advertisement
Baca Juga
- Puan Ungkap Peluang PDIP Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
- Disebut Terima Konsesi Tambang dari Pemerintah, Ini Respons PP Muhamadiyah
- Gibran Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis: Untuk Generasi Penerus Bangsa Tidak Boleh Pelit
Bayu mengatakan, penghentian sementara aktivitas PSHT dilakukan hingga proses hukum terhadap para tersangka telah selesai dilakukan.
"Pembekuan ini sampai dengan proses hukum berjalan selesai," ungkap Bayu.
Menurut dia, kasus pengeroyokan tersebut kini sudah ditangani oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Bayu berharap, kasus tersebut tidak terulang kembali.
"Kalau tidak ditangani secara tegas tuntas dan serius, akan jadi preseden buruk dan akan terulang kembali dan bisa jadi nanti korbannya masyarakat umum," ucap Bayu.
Sebelumnya, Polres Jember menangkap sebanyak 22 pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pelaku pengeroyokan anggota polisi Aipda Parmanto Indrajaya saat bertugas mengamankan acara suroan agung pada Senin (22/7) dini hari.
"Sudah ada 22 anggota pesilat PSHT yang kami amankan dan petugas masih mendalami peran dari masing-masing orang saat terjadi pengeroyokan terhadap anggota polisi," kata Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi di Mapolres Jember, Selasa (23/7/2024).
Dari 22 anggota pesilat tersebut, lanjut dia, dua orang menyerahkan diri didampingi pengurus PSHT dan 20 orang lainnya dijemput dengan upaya paksa di rumahnya masing-masing.
"Sebanyak 22 pelaku terduga pengeroyokan itu, tiga diantaranya masih anak-anak dibawah umur yang berusia 16 tahun dan 17 tahun.
Hal itu terlalu disayangkan," tuturnya.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 22 terduga pelaku pengeroyokan untuk mendalami peran masing-masing karena ada yang berperan melakukan pemukulan, provokasi dan ada yang menjadi saksi atas peristiwa tersebut.
"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, baju yang digunakan saat pengeroyokan terjadi dan bendera PSHT yang akan dijadikan petunjuk," katanya.
Bayu menjelaskan jumlah terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggotanya masih ada kemungkinan bertambah karena saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 22 anggota perguruan silat PSHT yang sudah diamankan.