Beritasaja.com, Jakarta - Polisi telah memeriksa Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Interaksi Digital (Komdigi), sebelumnya Kementerian Interaksi dan Informatika (Kemenkominfo).
Pemeriksaan terhadap Budi Arie yang merupakan mantan Menkominfo itu dilakukan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Desember 2024 kemarin.
Baca Juga
- Menkomdigi Ingatkan Pesan Presiden Prabowo soal AI: Gunakan Lebih Bijak dan Akomodatif
- Komdigi dan KPAI Susun Peraturan untuk Lindungi Anak di Dunia Maya
- Kolaborasi Menjanjikan!
Menkomdigi Buka Peluang Finlandia Bangun Pusat Data di Indonesia
Terkait pemeriksaan itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan pihaknya menyerahkan semua kasus judi online yang berada di lingkungan alami kementeriannya itu kepada aparat penegak hukum.
Advertisement
"Ya itu kan proses hukum ya, kami kan bukan penegak hukum.
Jadi silakan diproses pada penegak hukum lah, bukan urusan di Komdigi gitu.
Mohon maaf ya," kata Meutya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (20/12).
Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Interaksi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie diperiksa oleh penyidik Kortas Tipikor di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/12/2024).
Hal itu dibenarkan oleh Wakakortastipikor, Brigjen Pol Arief Adiharsa.
"Betul (Budi Arie diperiksa)," ujar Arief saat dikonfirmasi.
Arief enggan merinci lagi perihal pemeriksaan terhadap Menteri Koperasi itu yang tiba-tiba saja diperiksa oleh Kortas Tipikor.
"Tanyakan ke Dikirimsus PMJ," singkat dia
Dari informasi yang dihimpun, Budi Arie diperiksa sebagai saksi kasus judi online.
Dia telah tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar jam 10.00 WIB.
Reporter: Nur Habibie
Merdeka.com