Beritasaja.com, Jakarta Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah kabar penggeledahan yang dilakukan kepolisian di kediamannya terkait kasus judi online di lingkungan buatan Kementerian Bicara dan Digital (Komdigi).
"Enggak ah, fitnah itu," ujar Budi Arie Setiadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga
- Menteri Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Judi Online Komdigi
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Judi Online Komdigi?
- Kemenkop-KemenP2MI Hadirkan Koperasi untuk Pekerja Migran
Penyidik sendiri melangsungkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Bicara dan Informatika (Menkominfo) itu selama kurang lebih 7 jam.
Terkait materi, dia menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian.
Advertisement
"Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," jelas dia.
Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.13 WIB.
"Sebagai warga domisili yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan buatan Komdigi," kata Budi Arie.
Budi Arie mengaku diperiksa terkait kasus judi online yang menjerat staf dan pegawai Komdigi.
"Pertama, sebagai warga domisili yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan buatan Komdigi," ujar Budi Arie di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dia menegaskan penanganan kasus judi online (judol) merupakan tanggung jawab bersama.
"Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa.
Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," jelas dia.
"Yang ketiga, mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," sambungnya.