Beritasaja.com, Jakarta - Bareskrim Polri menyampaikan penghargaan kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Senin (11/11).
Penghargaan diberikan karena dorongan BNSP soal sertifikasi kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu di ekologi Bareskrim Polri.
Anugerah tersebut diberikan oleh Kabareskrim Polri yang diwakili oleh Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Polisi Yudhi Sulistianto Wahid.
Ketua BNSP, Syamsi Hari mengaku bersyukur lembaganya mendapat anugerah dari Bareskrim Polri.
Menurut dia, sebagai lembaga yang memiliki fungsi penegakan hukum, Polri telah menunjukkan kepatuhan dan kredibilitasnya dalam memastikan kompetensi personel.
Advertisement
"Sebagai sebuah lembaga wilayah yang memiliki fungsi penegakan hukum dan pengayom masyarakat, Polri telah menunjukkan kepatuhan dan kredibilitasnya dalam memastikan kompetensi personil untuk menjalankan amanat Undang-Undang," kata Syamsi saat penganugerahan di Hotel Novotel, Kota Semarang, Jawa Tengah, seperti dikutip Selasa (12/11/2024).
Syamsi menambahkan, keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri menjadi sebuah rujukan terciptanya kepastian kompetensi SDM yang profesional, tangguh, presisi serta diakui secara nasional.
"Kita semua tahu fenomena kekuatan kejahatan saat ini semakin kompleks, dan keterbukaan informasi publik semakin terus berkembang, sehingga kita harus membuktikan kompetensi yang kita miliki sesuai dengan tugas yang kita emban," tegas dia.
Syamsi lantas mengurai empat harapan untuk LSP Polri.
Pertama, mendorong LSP Polri kembali mengembangkan skema skema terbarukan sesuai dengan kebutuhan.
Kedua, LSP Polri perlu membuka peluang Tempat Uji Kompetensi bukan hanya di Polda, namun sampai ke Polres atau setara tingkat Kabupaten/Kota, bahkan Polsek setingkat Kecamatan sesuai dengan persyaratan TUK yang ditetapkan LSP, sehingga urgensi sertifikasi dipahami sampai level institusi bawah.
Ketiga, berharap LSP Polri bisa melakukan mekanisme paperless dan sertifikasi jarak jauh dalam pelaksanaan kegiatan uji kompetensi ke depannya, sehingga target realisasi jumlah personil yang disertifikasi bisa tercapai dan lebih efektif.
Keempat, berharap sertifikat kompetensi ini bukan hanya sekedar konsistensi komitmen kompetensi, namun juga merupakan sebuah produk hukum yang dapat kita jadikan sebagai alat bukti tertelusur.