Beritasaja.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tiga kasus besar narkotika yang melibatkan jaringan internasional, pada Jumat (4/10/2024).
Kepala BNN Marthinus Hukom mengungkapkan, dari operasi yang dilakukan selama sepekan terakhir, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika, yang merupakan hasil dari kolaborasi dengan TNI, Polri, dan Bea Cukai.
Baca Juga
- BNN Gerebek Rumah Mewah yang Dijadikan Laboratorium Narkoba di Serang Banten
- Tim Gabungan Bea Cukai, BNN, dan TNI Sita 50 Kg Ganja di Perbatasan Papua Nugini
- Gandeng BNN, Pemkot Cilegon Gelar Workshop P4GN Tentang Penguatan Bela Domisili dan Nilai Kebangsaan
“Di depan kita ada tiga jenis barang bukti.
Yang pertama adalah paling kanan, heroin seberat 2,76 kilogram.
Dan yang kedua adalah sabu seberat 9,83 kilogram.
Dan yang terakhir adalah ganja seberat 114,23 kilogram,” Ujar Marthinus saat konferensi pers di Jakarta.
Advertisement
Marthinus menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus berbeda dengan 8 tersangka.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 111 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No.
35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Kasus pertama yang diungkap adalah penyusupan heroin seberat 2,76 kilogram.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam koper milik seorang pria berinisial ZM yang terbang dari Singapura ke Indonesia pada Minggu (22/9/2024) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa ZM berencana menyerahkan heroin tersebut kepada seseorang berinisial SS.
BNN kemudian berhasil menangkap SS di lokasi penyerahan koper, serta AH, yang diduga sebagai dalang penyusupan ini, di Medan, Sumatera Utara.
Marthinus juga memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pelibatan kasus ini dengan jaringan internasional.
“Penyusupan heroin dari Asia Tenggara.
Dan ini dikendalikan oleh jaringan internasional.
Salah satu pelakunya adalah warga domisili Indonesia yang ada di Golden Triangle,” lanjutnya.