Beritasaja.com, Jakarta Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjalankan tugas sehari-sehari sebagai presiden.
Gibran akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Presiden RI selama Prabowo melakukan kunjungan kenegaraan ke Kairo, Mesir pada 17-19 Desember 2024.
Baca Juga
- VIDEO: Didampingi Mayor Teddy, Prabowo Bertolak ke Mesir
- Sekjen PAN Respons Positif Usulan Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Prabowo Akan Temui PM Malaysia Anwar Ibrahim Usai Kunjungi Mesir
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden, yang diteken Prabowo pada 16 Desember 2024.
Prabowo berkunjung ke Mesir untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8.
Advertisement
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungankerja ke Mesir dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada tanggal 17 sampai dengan 19 Desember 2024 atau sampai sengan tanggal tiba kembali di lahan air," demikian bunyi diktum Kesatu sebagaimana dikutip Beritasaja.com dari salinan keppres, Selasa (17/12/2024).
Prabowo meminta Gibran berkonsultasi dan meminta pesetujuannya apabila menetapkan kebijakan baru.
"Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebihdahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden," jelas diktum Kedua.
Penugasan Gibran sebagai Plt Presiden berakhir saat Prabowo tiba di Indonesia.
Gibran juga diminta melapor pelaksanaan tugas saat Prabowo tiba di Indonesia.
"Setelah Presiden berada kembati di lahan air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden," demikian bunyi diktum Ketiga sesuai Keppres.