Beritasaja.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menghabiskan masa jabatannya di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia akan berkantor di IKN selama 40 hari ke depan, dimulai pada pekan ini sampai 19 Oktober 2024 atau sehari sebelum masa jabatannya berakhir.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Istana Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menyampaikan pembangunan Istana Nasional dan Istana Garuda di IKN sudah rampung.
Sehingga, Jokowi dapat menggunakannya untuk berkantor di IKN seperti di Istana Merdeka Jakarta.
Baca Juga
- VIDEO: Salah Sebut Jokowi Jadi Jokowo, SBY: Antara Jokowi Sama Prabowo
- Jokowi Terbitkan Aturan Soal Franchise, Simak Kewajiban hingga Sanksinya
- Jokowi Resmikan Venue PON 2024, Tekankan Pemanfaatan Jangka Panjang
"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Istana Nasional dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara sudah jadi.
Bapak Presiden dapat berkantor di Istana IKN, sebagaimana beliau berkantor seperti biasa di Istana Merdeka Jakarta," jelas Yusuf kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Advertisement
Dia mengatakan Jokowi akan melakukan sejumlah kegiatan selama berkantor di IKN.
Mulai dari, audiensi, menggelar rapat terbatas, sidang kabinet paripurna, hingga memberikan pengarahan.
"Kegiatan audiensi, rapat terbatas, sidang kabinet paripurna, pengarahan, dan lain-lain adalah kegiatan yang sering beliau lakukan di Istana," ujarnya.
Yusuf tak menjawab tanggal berapa Jokowi akan berkantor di IKN.
Namun, Jokowi masih dijadwalkan menyaksikan laga pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia vs Australia di Stadion Utama GBK Jakarta pada Selasa, 10 September 2024.
"Rencana Bapak Presiden akan menyaksikan Pertandingan Sepak Bola Timnas Indonesia vs Australia besok (Selasa) malam di GBK.
Memberi dukungan dan semangat kepada Timnas (Indonesia)," kata Yusuf.
Seperti diketahui, masa jabatan Jokowi sebagai presiden akan habis pada 20 Oktober 2024.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.