Beritasaja.com, Jakarta - Polda Jawa Timur (Jatim) memastikan intensif menangani kasus premanisme.
Karo Ops Polda Jatim, Kombes Jimmy Agustinus Anes melaporkan, ada 1.200 penanganan kasus premanisme yang terjadi dalam 10 hari terakhir.
"Hingga saat ini, sebanyak 1.200 kasus telah berhasil ditangani, dengan 276 kasus di antaranya telah naik ke penyidikan, selebihnya tindak pidana ringan dan kita lakukan pembinaan," kata Jimmy dalam keterangan diterima, Senin (12/5/2025).
Baca Juga
- Gerombolan Pria Bertopeng Robohkan Rumah di Pati, Warga Ketakutan Minta Perlindungan Komnas HAM
- Berantas Premanisme, Polisi Ringkus 2 Pak Ogah Peras Warga di Kemayoran
- Hendak Tawuran, Sekelompok Remaja Bersenjata Panah Ditangkap di Pemalang
Jimmy menjelaskan, Operasi Pekat II Semeru 2025 akan berakhir pada 14 Mei 2025 dan akan terus dilanjutkan menjadi kegiatan operasi rutin yang akan terus ditingkatkan.
Advertisement
"Peninjauan akan dilanjutkan dengan melihat langsung titik kerawanan di Provinsi Jatim, seperti pelabuhan, daerah industri, dan pusat keuangan pada 11-12 Mei 2025," jelas Jimmy.
Merespons hal itu, Deputi Bidang Koordinasi Bicara dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto menegaskan, pentingnya komitmen bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dalam memberantas premanisme dan aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan.
"Komitmen ini perlu kita bangun bersama, karena hal ini berpotensi nyata untuk mengganggu investasi serta ketertiban umum, yang mana berdampak untuk kelangsungan hidup kita bersama," kata Eko.
Dia memastikan, tindakan premanisme menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yaitu membangun investasi yang bagus di dalam dan luar negeri.
"Jadi jangan sampai terganggu dengan keberadaan ormas yang memanfaatkan aksi premanismenya,” tegas Eko.
Sesuai dengan arahan Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, Deputi Kominfo mewanti pemerintah tidak ragu untuk menindak tegas kepada oknum ormas tertentu.
"Penindakan hukum adalah arah pertama, arah yang kedua tentunya adalah pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut," tandas dia.