Beritasaja.com, Jakarta Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, menyebut banyak Warga Republik Indonesia (WNI) yang bekerja di bawah T sosok pengendali bisnis judi online.
Ungkapan itu disampaikan Benny Rhamdani jelang pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait pendalaman soal sosok T yang saat ini ramai menjadi perbincangan.
Baca Juga
- DPR soal Sosok Bandar Judi Online: Benny Harus Gentleman Ungkap Nama T Itu
- Hadapi Penyidik Soal Bandar Judi Inisial T, Benny Rhamdani Mengaku Hanya Bawa Diri
- Hadapi Penyidik Bareskrim, Kepala BP2MI Siap Jelaskan Soal Bandar Judi Online Inisial T
"Banyak (pekerja migran terkait T)" kata Benny saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Advertisement
Bahkan, Benny menyebut dari data yang didapat pihaknya ada kurang lebih 80 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja.
Namun demikian, dia enggan menyebutkan berapa banyak PMI yang bekerja di bawah T.
Walaupun, diakuinya jika di Kamboja tercatat ada 80 ribu PMI dari berbagai sektor pekerjaan.
"Hampir 80 ribu orang WNI di sana (Kamboja).
Nanti (soal angka pasti PMI bekerja di bawah T) dikembangkan penegak hukum," sebutnya.
Sebelumnya, Benny datang ke Bareskrim Polri lantaran pernyataannya menyebut bandar judi online berinisial T yang kebal hukum.
"Nantilah, saya kasih keterangan nanti kan di dalam.
Nanti saya berikan keterangan pers lagi," ujar Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
Benny enggan merinci lebih jauh alat bukti yang disiapkannya untuk menguatkan keterangannya soal sosok inisial T di hadapan penyidik.
Hanya saja, pekerja migran di Kamboja disebutnya cukup banyak terlibat dengan bandar judi online tersebut.
"Nanti dikembangkan oleh penegak hukum.
Tugas penegak hukum," kata Benny.