Beritasaja.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tengah menangani 13 laporan dugaan pelanggaran etika yang terjadi selama tahapan Pilkada Jakarta 2024.
Laporan berasal dari aduan masyarakat.
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran peraturan Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, laporan yang masuk beragam, semisal politik praktis uang yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Baca Juga
- Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait soal Dugaan Pelanggaran peraturan di Pilkada Jakarta
- KPU Jakarta: Pengumuman Pemenang Pilkada Kemungkinan Dipercepat 9 Desember 2024
- 1,4 Juta Warga Jaktim Tidak Memilih, Tim Ridwan Kamil - Suswono Laporkan KPUD ke DKPP
Kemudian, ada dugaan keterlibatan Komisaris BUMN Grace Natalie dalam kampanye, hingga politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan) oleh Menteri Perumahan Rakyat Maruar Sirait dalam kampanye Pilkada Jakarta.
Advertisement
"(Laporan) perihal dugaan kenegaraan uang oleh tim paslon 01 dan tim paslon 03, pelibatan komisaris BUMN Grace Natalie dalam kampanye, politisasi SARA oleh Menteri Perumahan Rakyat Maruar Sirait perihal masyarakat tidak mendapatkan C6 undangan memilih," kata Benny dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/11/2024).
Benny menyebut, keseluruhan laporan ada tiga yang sudah diregistrasi.
Benny berujar, saat ini laporan sudah masuk tahap klarifikasi di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Sisanya masih tahap kajian awal dan perbaikan laporan," ujar Benny.