Beritasaja.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengusulkan agar sistem pemilihan umum dapat diveluasi melalui revisi Undang-Undang Pemilu.
Dia menyebut, usulannya direspons baik oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Ya beliau, 'ayo kita sempurnakan sistem pemilihan melalui UU'," kata Cak Imin di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2024) malam.
Baca Juga
- Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10.000, Cak Imin: Ini Tahap Awal
- Cak Imin Klaim Ada yang Ingin Adu Domba PKB, tapi Gagal
- Cak Imin: Kita Prihatin, Pemilihan Kepala Daerah Diwarnai Politik luar negeri Uang
Usulan itu lantaran Cak Imin menilai dalam Pemilu banyak sekali fenomena politik luar negeri uang atau money Politics yang dapat mengurangi kemulian dari kompetisi tersebut.
Advertisement
Di satu sisi, ia juga mengakui dalam pemilu membutuhkan biaya yang cukup tinggi sehingga perlu dievaluasi kembali.
"Kita berharap sistem pemilihan kita harus dievaluasi sehingga tidak berbiaya tinggi dan saya juga sempat diskusi dengan pak presiden bagaimana agar pembelajaran pilkada kali ini dalam konteks penyempurnaan sistem dan penyempurnaan paket UU Pemilu dan paprol, UU politik luar negeri," tuturnya.
"Itu masuk dalam perbaikan-perbaikan sehingga tidak mengurangi kemuliaan kompetisi yang sehat," kata Cak Imin memungkasi.