Beritasaja.com, Jakarta Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menayatakan, pihaknya akan fokus menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ia menyebut beberap RUU akan menjadi prioritas.
"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu.
Tetapi di dalam Prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu," kata Bob di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga
- Baleg DPR: RUU Perampasan Aset Belum Masuk Prolegnas
- Kejagung Pastikan Komitmen Dukung RUU Perampasan Aset
- Ketum PSI Ucapkan Selamat ke Anggota DPR RI Terpilih, Ingatkan soal RUU Perampasan Aset
Menurut Bob, salah satu RUU yang menjadi prioritas adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Advertisement
"Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar-daftar agenda kita, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk," ujarnya.
Bob menyebut, proses penyusunan Prolegnas masih dalam tahap penyelarasan hingga 5 Desember 2024.
"Sudah ada susunannya tapi kita menyelaraskan kembali.
Tadi mulai dari sekarang sampai dengan tanggal 5 Desember," jelasnya.
Selain itu, Bob memastikan RUU Perampasan Aset belum masuk dalam susunan Prolegnas, kecuali ada usulan ulang dari DPR atau Komisi.
"Nanti apakah dari komisi akan mengajukan ke Baleg nanti setelah itu baru kita godok baru kita proses di Baleg ini.
Kita rancang kembali," pungkas dia.