Beritasaja.com, Jakarta - Sejumlah elemen massa juga akan menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (Gedung MK), Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (22/8/2024).
Aksi digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada.
Terkait hal ini, polisi menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman meminta masyarakat yang melintas di seputaran Istana Wilayah untuk mencari jalur alternatif.
Baca Juga
- Top 3 News: Buntut Aksi Titip Sampah di Kantor Wali Kota Depok, Politikus PDIP Tantang Balik Idris
- Mahasiswa Gelar Aksi dan Laporkan Cak Imin ke KPK Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR
- Ormas PETIR Harap Menkopolhukam Usut Tuntas Dugaan Komplotan Embarkasi Haji dan Dana Earmark di Riau
"Alih arus dalam rangka penyampaian pendapat (aksi) dilaksanakan hari Kamis 22 Agustus dari pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai," kata Latif dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).
Advertisement
Berikut rekayasa lalu lintas selengkapnya:
- Dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
- Dari Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)
- Dari arah Jalan Raya Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.
- Dari arah Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Wilayah Abang Satu
Sebelumnya, polisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu di lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa tolak UU Pilkada.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, rekayasa lalu lintas bersifat situasional.
"Alih arus di DPR/MPR situasional," kata Latif dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).