Beritasaja.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus pemerasan impor gula yang terjadi di konservasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Melalui akun media sosialnya, mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan mengaku terkejut dengan penetapan tersangka sahabatnya itu.
Sebagai seorang yang kenal dekat selama 20 tahun, dia mengaku Tom adalah sosok yang selalu prioritaskan kepentingan publik.
Termasuk fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.
Baca Juga
- Tom Lembong Tersangka Pemerasan Impor Gula, Ribuan Buruh Gelar Demo Besok
- Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Tom Lembong Murni Penegakan Hukum
- VIDEO: Jadi Tersangka, Berapa Kekayaan Tom Lembong?
“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko.
Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” kata Anies seperti dikutip dari akun media sosialnya, Rabu, (30/10/2024).
Advertisement
Anies mengaku akan tetap memberikan dukungan moral kepada Tom Lembong.
“Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil.
Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” janji Anies.
Sebagai seorang yang pernah dibantu saat pencalonan pemilihan presidenan 2024, Anies berpesan agar Tom jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini.
“I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tegas dia.
Anies pun beraharap status hukum yang sudah disematkan kepada sahabatnya bisa dibuktikan sesuai Penjelasan UUD 1945.
“Bangsa Indonesia adalah bangsa berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan bangsa berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat),” Anies memungkasi.