Beritasaja.com, Jakarta Wakil rakyat di Parlemen melakukan manuver tafsir soal payung hukum pencalonan kepala daerah atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 tahun 2024.
Hal itu dilakukan usai Badan Legislasi DPR melakukan rapat dengan pemerintah hari ini di Senayan, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga
- Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
- PDIP Buka Peluang Usung Anies di Pilkada Jakarta: Asalkan Jadi Kader
- PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Anies Baswedan pun bersuara, melalui akun sosial media X miliknya.
Advertisement
“Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial.
Nasibnya ditentukan hari-hari ini oleh Ibu/Bapak wakil rakyat di DPR yang masing-masing dari mereka memegang titipan suara ratusan ribu rakyat Indonesia,” cuit Anies seperti dikutip Rabu (21/8/2024).
Anies pun mengajak kepada para ketua partai untuk memanggul tanggung jawab yang sama dalam situasi saat ini.
“Kita sampaikan harapan kuat kepada mereka semua agar berpikiran jernih dan berketetapan hati mengembalikan konstitusi dan demokrasi Indonesia kepada relnya sesuai cita-cita reformasi,” seru Anies.
Mantan gubernur Jakarta ini mendoakan, semoga usaha perjuangan bangsa bisa menjadi amal baik untuk Indonesia.
“Semoga setiap mereka menjadi bagian yang dicatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa,” dia menandasi.