Beritasaja.com, Jakarta - Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas (rumdin) atau rumah jabatan selama menjadi wakil rakyat.
Hal itu dikonfirmasi Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Menurut dia, kebijakan peniadaan fasilitas rumah dinas DPR tersebut sesuai hasil rapat pimpinan DPR dan para pimpinan fraksi pada pekan kemarin.
Baca Juga
- Annisa Mahesa Jadi Anggota DPR Termuda Periode 2024-2029, Intip Rincian Kekayaannya
- Intip Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Periode 2024-2029
- Anggota Termuda, Ini Profil Pimpinan Sementara DPR RI Annisa Mahesa saat Sidang Paripurna Pelantikan
âIya betul (sudah tidak dapat lagi fasilitas rumah jabatan anggota),â kata Indra melalui pesan singkat, Selasa (1/10/2024).
Advertisement
Indra menambahkan, Setjen DPR telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh anggota DPR RI periode sebelumnya, baik yang terpilih kembali ataupun tidak, agar mereka segera mengembalikan rumah dinas sesuai daftar inventaris yang tercatat.
âMohon kiranya bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI Periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali berkenan menyerahkan Rumah Jabatan Anggota DPR RI paling lambat tanggal 30 September 2024 kepada unit Pengelola Rumah Jabatan dengan dilengkapi daftar barang inventaris rumah jabatan,â jelas Indra.
Indra mengeluarkan, keputusan untuk tidak lagi memberikan fasilitas rumah jabatan anggota DPR disetujui dalam rapat pada 24 September 2024.
Â